Pemkot Solo Naikan Kuota Jalur Prestasi PPDB jadi 10 Persen

Hal ini sesuai dengan revisi Permendikbud nomor 51 tahun 2018 yang isinya mengatakan jalur prestasi dapat diberi jatah antara 5-15 persen.
Rabu, 26 Juni 2019 12:30 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Solo, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo merevisi kuota jalur PPDB SD-SMP jalur prestasi menjadi 10 persen yang sebelumnya hanya diberi kuota 5 persen.

Aturan baru itu dijelaskan politikus PDI Perjuangan, sesuai dengan revisi Permendikbud nomor 51 tahun 2018 yang isinya mengatakan jalur prestasi dapat diberi jatah antara 5-15 persen.

Baca:Esti Puji Pelaksanaan Sistem ZonasiPPDB2019, Tapi

Ini tadi sudah saya tanda tangani Perwalinya, saya tetapkan 10 persen. Aturannya kan 5-15 persen, saya ambil tengah-tengahnya, 10 persen, kata Rudy di Balai Kota Surakarta, Selasa (25/6).

Baca juga :