Pengolahan Sampah Tabanan Diapresiasi Kementerian PUPR

TPS 3R merupakan salah satu cara atau metode mengelola sampah secara mandiri dari masyarakat.
Jum'at, 20 Juli 2018 18:01 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Tabanan, Gesuri.id - Keberhasilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R Bantas Lestari dalam mengelola sampah serta menghasilkan produk-produk kerajinan berbahan baku sampah mendapat perhatian dari pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadikan TPS 3R Bantas Lestari sebagai lokasi kunjungan dalam rangka Penyiapan Implemetasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat, Kamis (19/7).

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengungkapkan, di Kabupaten Tabanan telah terbentuk sebanyak 10 TPS 3R. Partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah mencapai Rp 500 juta lebih dalam bentuk pendanaan dari retribusi yang berasal dari masyarakat dan sekitar Rp 9 milyar lebih dari APBD.

Baca: Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Tabanan Kembangkan Nikosake

Konsep pembangunan Tempat Pembangunan Sampah 3R (TPS 3R) ini adalah salah satu cara atau metode mengelola sampah secara mandiri dari masyarakat. Dengan metode mengurangi volume sampah dari produsen sampah itu sendiri yaitu dengan pembatasan timbulan sampah (reduce), memanfaatkan kembali (reuse) dan mendaur ulang (recycle), ujar politisi PDI Perjuangan itu.

TPS 3R Desa Bantas ini dibangun pada 2017 atas dasar sinergitas masyarakat Desa Bantas, Satker PSPLP Provinsi Bali dan Pemerintah Tabanan. TPS ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bantas Lestari di bawah koordinasi Perbekel Desa Bantas. TPS ini memiliki kendaraan pick up sebagai penunjang operasional, dan Pemkab Tabanan menyiapkan gaji/upah tenaga pemilah sampah sebanyak 2 orang selama 3 tahun.

Baca juga :