Persoalan Aset di Riau, Aria Bima: Perlu Segera Dapat Dukungan Politik dari Pemerintah Pusat

Aset-aset di kota kabupaten Provinsi Riau termasuk di Pemda Riau itu masih perlu adanya satu hal yang mendapatkan dukungan politik.
Sabtu, 05 September 2026 18:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti sejumlah persoalan aset di Provinsi Riau yang berkaitan dengan status dan legalitas lahan, termasuk aset pemerintah daerah yang berada atau bersinggungan dengan kawasan hutan. Persoalan tersebut ditemukan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Pekanbaru, Rabu (2/9/2026), dan dinilai perlu segera mendapat dukungan politik dari pemerintah pusat.

Banyak masukan bahwa aset-aset di kota kabupaten Provinsi Riau termasuk di Pemda Riau itu masih perlu adanya satu hal yang mendapatkan dukungan politik dari pemerintah pusat, terutama terkait dengan berbagai aset pemerintah daerah yang masih bermasalah dengan wilayah kawasan hutan, ujar Aria dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

Menurut Aria, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status tanah milik masyarakat. Sejumlah fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik, seperti kantor pemerintah daerah, sekolah dasar, hingga puskesmas, juga berada di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan.

Kondisi tersebut membuat sebagian lahan menghadapi kendala dalam memperoleh kepastian hukum dan sertifikasi. Persoalan serupa juga dirasakan masyarakat transmigrasi yang sebelumnya memperoleh hak atas tanah melalui program pemerintah, tetapi kemudian menghadapi persoalan setelah wilayah tersebut masuk dalam penetapan kawasan hutan.

Ini masalah yang nanti akan kita selesaikan di pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, tegas Aria.

Baca juga :