Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan alokasi sekitar Rp103 miliar dalam anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk siniar atau podcast, video, dan kegiatan sejenis. Sorotan tersebut disampaikan di tengah pengajuan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027.
"Ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, dan lain sebagainya di sini. Rakyat hari ini tidak perlu Pak, podcast, video," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Mufti menemukan pos anggaran tersebut setelah mencermati dokumen pengajuan anggaran Kemenkop. Menurutnya, penggunaan anggaran untuk produksi konten perlu dijelaskan secara spesifik agar DPR dapat menilai urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Mufti menilai kebutuhan komunikasi publik sebenarnya dapat dipenuhi melalui berbagai platform media sosial yang telah tersedia. Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kemenkop mengalokasikan dana hingga Rp103 miliar untuk kegiatan tersebut.
"Kenapa menghabiskan anggaran sebesar ini hanya untuk sebuah pencitraan begitu," ujar Mufti.
Menurut Mufti, anggaran kementerian seharusnya lebih diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Terlebih, Kemenkop tengah mengajukan tambahan anggaran triliunan rupiah untuk menjalankan berbagai program pada 2027.
Ia secara khusus meminta agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata kepada para anggotanya.
"Kenapa sih duit sebesar ini tidak kemudian apa namanya... buat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih untuk bagaimana mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan, segera berdampak bagi anggota Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.
Sorotan terhadap pos Rp103 miliar tersebut muncul bersamaan dengan permintaan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp4,53 triliun untuk 2027. Tambahan itu diajukan di atas pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp742 miliar.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp541 miliar untuk kebutuhan operasional dan Rp3,99 triliun untuk program teknis. Program tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, hingga pengawasan koperasi.
Dari total tambahan anggaran yang diajukan, sekitar Rp1,98 triliun diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia. Kemudian Rp1,252 triliun dialokasikan untuk pengawasan dan pendampingan, sedangkan Rp371,56 miliar disiapkan untuk mendukung operasional KDKMP.
Besarnya tambahan anggaran tersebut membuat DPR meminta agar setiap pos belanja memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks tersebut, Mufti menilai alokasi Rp103 miliar untuk podcast, video, dan kegiatan sejenis perlu diuji kembali dari sisi urgensi serta dampaknya terhadap masyarakat.
Ferry menegaskan dukungan anggaran untuk Kemenkop harus diikuti dengan kinerja yang terukur dan akuntabilitas. Namun, dalam bahan rapat yang tersedia, belum terdapat penjelasan spesifik dari Menteri Koperasi mengenai penggunaan sekitar Rp103 miliar untuk podcast, video, dan kegiatan sejenis.
Rapat Komisi VI DPR RI bersama Kemenkop pun menempatkan persoalan efektivitas anggaran sebagai salah satu perhatian utama. Di tengah kebutuhan tambahan dana hingga triliunan rupiah, DPR ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung program koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

















































































