Posko Pengaduan THR Fraksi PDI Perjuangan Terima Belasan Aduan

otal ada 16 aduan dan semuanya berasal dari perusahaan yang berbeda-beda.
Rabu, 18 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Semarang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan, Michael, menyebut posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan pihaknya telah menerima belasan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan di wilayah Kota Semarang.

Total ada 16 aduan dan semuanya berasal dari perusahaan yang berbeda-beda. Kami sudah mengumpulkan dan merangkum laporan tersebut untuk kemudian diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, ujarnya.

Posko pengaduan THR ini merupakan inisiatif Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang untuk membantu warga memperjuangkan hak-haknya, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M. Hingga Selasa (17/3), tercatat sebanyak 16 aduan dari berbagai sektor usaha.

Michael menjelaskan, laporan tersebut berasal dari sejumlah sektor seperti pabrik, transportasi, hingga retail. Seluruh perusahaan yang dilaporkan dipastikan berada di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Banyak pekerja mengeluhkan sudah bekerja bertahun-tahun tetapi tidak mendapatkan THR sebagaimana mestinya, jelasnya.

Baca juga :