Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan modus mendompleng kartu keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020, selain penggunaan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu.
Modus tersebut ditemukan Ganjar saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, diketahui adanya kasus orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 3 Semarang.
Ganjar mengungkapkan, untuk mengakali sistem, orang tua calon siswa menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMAN 3 Semarang.
Baca:Bukan Berdasarkan Usia,PPDBJateng Terapkan Domisili