RSUD Abdul Moeloek Harus Tanggungjawab Pasien BPJS Terlantar

Penelantaran pasien yang akhirnya berujung kematian ini sangat memprihatinkan.
Rabu, 12 Februari 2020 19:17 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mendesak pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS segera melakukan investigasi secara tuntas dugaan terjadinya penelantaran pasien BPJS yang mengakibatkan kematian Rezki Mediansori (21 tahun) di RSUD Abdoel Moeloek, Lampung, Senin (10/2).

Baca:Kader BantuPasien BPJSyang Kesulitan Klaim Biaya Bersalin

Peristiwa penelantaran pasien yang akhirnya berujung kematian ini sangat memprihatinkan kita semua. Kejadian ini tidak boleh dianggap remeh, karena itu, sudah seharusnya dilakukan investigasi secara menyeluruh, kata Rahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Rahmad, pembiaran atawa penanganan yang telat dari pihak rumah sakit terhadap pasien BPJS yang akhirnya berujung pada kematian merupakan bentuk perlakuan yang tidak manusiawi. Karena itu, menurut politisi PDI Perjuangan asal Jawa Tengah ini, menejemen RSUD Abdul Moeloek harus diberikan sanksi yang tegas.

Kalau hasil investigasi ditemukan bukti adanya pembiaran, pasien tidak mendapatkan prosedur normal dan stadar rumah sakit, maka pihak manajemen RSUD harus diberikan sanksi yang tegas. Sanksi ini juga akan menimbukan efek jera bagi rumah sakit lainnya yang masih sering membedakan pelayanan terhadap pasien BPJS dan non BPJS, tandas Rahmad.

Baca juga :