Syaripuddin Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Tanah Laut

“Bukti kehadiran Pemerintah untuk masyarakat, melindungi hak-haknya sebagai warga negara”.
Sabtu, 27 Februari 2021 11:47 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tanah Laut, Gesuri.id - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tanah Laut dengan antusias menghadiri sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. pada pagi Jumat (26/2) di Gedung Sarantang Saruntung, Tanah Laut.

Baca:Banjir Jakarta, Dewi: Anies Hanya Bikin Rekayasa Cerita

Perda nomor 10 Tahun 2015 ini, menurut Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, merupakan wujud kehadiran Pemerintah dalam rangka memberi jaminan perlindungan hukum untuk masyarakat miskin.

Bukti kehadiran Pemerintah untuk masyarakat, melindungi hak-haknya sebagai warga negara, ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :