Tri Tegaskan Pengembalian Mandat Pilkada ke Legislatif Rampas Hak Konstitusional Warga Negara

Menurutnya, pesta demokrasi merupakan momentum ikatan emosional antara pemimpin dengan masyarakat.
Jum'at, 16 Januari 2026 13:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai pengembalian mandat pemilihan kepala daerah ke legislatif sama saja dengan merampas hak konstitusional warga negara.

Tri menegaskan sikapnya sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, yang menginginkan pemimpin daerah lahir dari pilihan rakyat secara langsung.

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Sikap PDI Perjuangan jelas. Ini bagian dari hak konstitusional. Prinsipnya, rakyat harus bisa berperan dan menentukan, kata Tri Adhianto, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, pesta demokrasi merupakan momentum ikatan emosional antara pemimpin dengan masyarakat. Jika pemilihan dilakukan hanya oleh segelintir anggota dewan, esensi keterlibatan publik akan hilang.

Baca juga :