Ikuti Kami

Agus Sudarmansyah Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Khianati Semangat Reformasi1998

Agus menilai, saat ini satu-satunya hak fundamental yang masih sepenuhnya dimiliki rakyat adalah hak suara.

Agus Sudarmansyah Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Khianati Semangat Reformasi1998
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih oleh DPRD merupakan kemunduran demokrasi dan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998.

Hal itu disampaikan Agus dalam wawancara, Senin (19/1), menanggapi kembali menguatnya wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD yang disuarakan sejumlah pihak di tingkat nasional.

“Menurut saya, wacana Pilkada dipilih oleh DPRD itu adalah kemunduran demokrasi. Ini juga bagian dari pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi yang dilakukan mahasiswa tahun 1999,” tegasnya.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Agus menilai, saat ini satu-satunya hak fundamental yang masih sepenuhnya dimiliki rakyat adalah hak suara. Jika hak memilih kepala daerah secara langsung itu diambil dan diserahkan kepada DPRD, maka kedaulatan rakyat dinilai telah dirampas.

“Kalau kita kilas balik ke zaman Orde Baru, banyak hak rakyat yang sudah dikebiri. Hak atas hutan, tanah adat, tanah ulayat, semuanya dikonsesikan kepada pemodal besar. Rakyat tidak berdaya melawan kekuatan korporasi. Sekarang yang tersisa dan masih dimiliki rakyat hanya hak suara,” ujarnya.

Menurut Agus, pengalihan kewenangan pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD sama saja dengan “membunuh kedaulatan rakyat” yang menjadi simbol utama demokrasi.

“Kalau hari ini hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung juga dirampas, ini adalah pembunuhan terhadap kedaulatan rakyat. Itu yang tidak boleh terjadi dan harus kita lawan bersama,” katanya.

Terkait alasan mahalnya biaya politik yang kerap dijadikan dasar wacana Pilkada tidak langsung, Agus menilai argumen tersebut tidak tepat. Menurutnya, demokrasi memang tidak bisa dilepaskan dari biaya.

“Demokrasi itu memang mahal. Ibarat kita mau barang yang bagus dan berkualitas, pasti harganya mahal. Masa kita mau barang murah tapi tidak berkualitas?” ujar anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Kubu Raya–Mempawah ini.

Ia menjelaskan, anggaran Pilkada bersumber dari pajak rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat setiap lima tahun sekali. Bahkan, pelaksanaan Pilkada memberikan efek berganda terhadap perekonomian.

“Uang Pilkada itu ke mana? Ke rakyat. Ke percetakan, ke tukang sablon, ke konveksi, ke tenaga kerja. Ada penyerapan tenaga kerja, ada perputaran ekonomi. Yang untung tetap rakyat,” jelas Agus.

Ia juga menolak anggapan bahwa negara harus menghitung untung-rugi dalam pelaksanaan demokrasi. Menurutnya, fungsi negara bukanlah sebagai pedagang.

“Negara ini bukan pedagang yang mengajari untung-rugi. Ini uang rakyat yang lima tahun sekali dikembalikan kepada rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka,” tegasnya.

Agus juga menyoroti kedekatan emosional kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Kepala daerah hasil Pilkada langsung dinilai lebih bertanggung jawab dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Hubungan gubernur, bupati, wali kota dengan pemilihnya itu dekat. Ada komunikasi dua arah, ada tanggung jawab moral. Apalagi kalau periode pertama, mereka akan bekerja maksimal untuk mendapat kepercayaan kembali,” katanya.

Sebaliknya, ia menilai potensi praktik politik uang tidak akan hilang jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, melainkan hanya bergeser.

“Cerita mahal dan money politics itu hanya bergeser. Kalau sekarang ada indikasi langsung, kalau dipindahkan ke DPRD apa tidak lebih parah? Itu bukan menghilangkan, tetapi memindahkan masalah,” ujarnya.

Agus menegaskan, jika tujuan utamanya adalah menekan biaya politik dan meminimalkan politik uang, maka yang harus dibenahi adalah sistem pemilu dan pengawasannya, bukan justru mengorbankan hak dasar rakyat.

Quote