Ikuti Kami

Anas Mubarok Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi 

Penolakan tersebut bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan didasari alasan ideologis, konstitusional, dan historis.

Anas Mubarok Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi 
Anggota DPRD Cilacap, Anas Mubarok.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Cilacap, Anas Mubarok menegaskan sikapnya menolak Pilkada tidak langsung karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Saya menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD,” kata Anas kepada wartawan, Kamis (15/1).

Baca: Ony Setiawan Minta Pemprov Jatim Perkuat Mitigasi Bencana

Menurut Anas, penolakan tersebut bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan didasari alasan ideologis, konstitusional, dan historis. Ia menilai sistem Pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta semangat Reformasi 1998.

Anas menilai, pemilihan kepala daerah tidak langsung berpotensi melemahkan hak politik masyarakat dan mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. Jika diterapkan, sistem tersebut disebutnya sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi nasional.

“Apabila sistem ini dijalankan, tentu akan berdampak terhadap hak politik rakyat. Ini jelas menjadi tanda kemunduran demokrasi di negara kita,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Legislatif, dan Eksekutif DPC PDI Perjuangan Cilacap ini menegaskan, Pilkada seharusnya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditentukan oleh elite politik di parlemen daerah.

Baca: Bonnie Triyana Soroti Kondisi Perpustakaan Digital dan Fisik 

“Rakyat memiliki hak pilih. Jangan sampai hak politik mereka seolah dikebiri. Kedaulatan rakyat adalah prinsip utama dalam demokrasi,” tegas Anas.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan langsung merupakan amanat undang-undang yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia. Sistem tersebut, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari perjalanan reformasi politik nasional.

Quote