Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai pengembalian mandat pemilihan kepala daerah ke legislatif sama saja dengan merampas hak konstitusional warga negara.
Tri menegaskan sikapnya sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, yang menginginkan pemimpin daerah lahir dari pilihan rakyat secara langsung.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
“Sikap PDI Perjuangan jelas. Ini bagian dari hak konstitusional. Prinsipnya, rakyat harus bisa berperan dan menentukan,” kata Tri Adhianto, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pesta demokrasi merupakan momentum ikatan emosional antara pemimpin dengan masyarakat. Jika pemilihan dilakukan hanya oleh segelintir anggota dewan, esensi keterlibatan publik akan hilang.
Sebagai kader partai berlambang banteng, Tri menegaskan dirinya berpegang pada prinsip sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat) terhadap keputusan partai yang berpihak pada rakyat.
“Apapun yang sudah ditetapkan partai, sami’na wa atho’na. Pemilihan kepala daerah ini membutuhkan kajian mendalam, berbicara makro jangka panjang, bukan sekadar teknis,” tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Tri juga enggan berspekulasi lebih jauh mengenai skenario politik jika wacana tersebut benar-benar diterapkan. Baginya, prioritas saat ini adalah membuktikan kinerja nyata.
“Hari ini prinsipnya kita bekerja dulu, membuktikan apa yang bisa kita optimalkan untuk masyarakat,” pungkasnya.

















































































