Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) memberi masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 31/2004 atau Rancangan Undang-Undang tentang Perikanan.
Masukan itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kelautan dan Perikanan RI, baru-baru ini.
Ansy menegaskan, RUU Perikanan harus dimulai dari kesadaran bersama bahwa pengelolaan yang baik di sektor kelautan dapat menjadikan Indonesia negara maritim besar dan berdaulat.
Baca:Kasus Covid Melonjak, Hasto: Masyarakat Harus Lebih Disiplin
Indonesia harus mampu menjadikan potensi kelautan sebagai ruang hidup dan sumber hidup bagi rakyat Indonesia, ujar Politikus PDI Perjuangan itu.