AWAL Agustus 1945 adalah masa yang bergejolak. Bayang-bayang kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik semakin nyata, sementara embusan napas kemerdekaan di tanah air semakin kencang. Setelah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyelesaikan tugasnya merumuskan dasar negara, estafet perjuangan beralih ke lembaga baru yang lebih eksekutif yaituPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sebelum lembaga ini diresmikan oleh Jepang pada 7 Agustus 1945, terjadi sebuah proses politik yang sangat menentukan di balik layar. Tepat pada 5 Agustus 1945, tiga tokoh sentralIr. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjoduduk bersama merampungkan arsitektur keanggotaan PPKI.
Pada momen inilah, peran Bung Karno tidak hanya sebagai seorang negosiator dengan pihak Jepang, tetapi juga sebagai sang arsitek pemersatu bangsa (solidarity maker).
Menepis Jawa-Sentris, Merangkul Nusantara
Dalam penyusunan daftar anggota PPKI, pemerintah pendudukan Jepang awalnya memiliki kepentingan agar panitia ini mudah dikontrol. Namun, Bung Karno menyadari bahwa PPKI adalah embrio dari parlemen dan pemerintahan Indonesia merdeka. Jika kemerdekaan diproklamasikan, lembaga inilah yang akan mengesahkannya.
Oleh karena itu, Sukarno bersikeras bahwa komposisi keanggotaan tidak boleh hanya didominasi oleh perwakilan Pulau Jawa. Bung Karno mengambil peran sentral dalam: