Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., menilai warga prasejahtera di Kota Medan masih berpotensi luput dari bantuan sosial akibat persoalan pendataan.
Karena itu, ia meminta Pemko Medan memastikan data penerima bansos benar-benar akurat agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat penerima.
Kami minta supaya alokasi anggaran bantuan sosial yang disalurkan harus diikuti dengan kualitas data penerima bantuan itu sendiri, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat penerima, kata Lily, Kamis (1/10/2026).
Lily mengatakan, dirinya masih menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait data penerima bantuan yang tidak sesuai dengan desil pada aplikasi Perlinsos. Akibatnya, warga yang semestinya memperoleh bantuan justru tidak mendapatkannya.
Menurut politisi Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah ini, masyarakat memang dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Perlinsos. Namun, proses perubahan data dan desil dinilai membutuhkan waktu cukup lama dan pengajuan belum tentu langsung diterima.