Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Saut Nathan Samosir, mendorong Dinas Sosial (Dinsos) menambah tim verifikasi untuk mempercepat pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting agar warga yang layak menerima bantuan dapat terdata sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.
“Kita akan coba RDP dengan Dinas Sosial supaya menambah tim verifikasi, sehingga masyarakat yang layak menerima bansos dari pemerintah pusat dan masuk desil 1 sampai 5 bisa segera diverifikasi,” ungkap Saut saat menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Sabtu (24/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Saut menerima sejumlah keluhan warga, terutama terkait kerusakan infrastruktur jalan dan ketidaksesuaian data desil masyarakat yang berhak menerima bansos. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan bantuan pemerintah.
Salah satu keluhan yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi sejumlah gang yang mengalami kerusakan parah. Warga mengaku telah mengajukan usulan perbaikan sejak lama, bahkan sejumlah lokasi telah disurvei, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Saut juga menyoroti kondisi jalan di kawasan RT 16, Kelurahan Kuin Selatan, yang mengalami kerusakan cukup parah. Meski warga telah mengajukan usulan perbaikan, pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur tersebut.
“Kalau RT 16 Kuin Selatan ini baru mengajukan, tetapi kondisinya sudah parah,” ujar Saut saat menanggapi persoalan infrastruktur yang disampaikan warga.
Selain persoalan infrastruktur, Saut menaruh perhatian terhadap pendataan masyarakat penerima bansos. Menurutnya, masih terdapat warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan, tetapi data desil mereka masih berada di atas angka 6 sehingga berpotensi menghambat akses terhadap bantuan pemerintah.
Karena itu, ia mendorong Dinsos memperkuat proses verifikasi dan pemutakhiran data. Menurut Saut, keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu kendala yang perlu diatasi agar pemeriksaan data masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.
Ia menegaskan, proses verifikasi perlu terus dilakukan selama masih ada masyarakat yang memenuhi syarat menerima bantuan, tetapi belum tercatat dalam kelompok desil yang sesuai. Penambahan petugas diharapkan dapat membantu memastikan data penerima bansos lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Setelah proses verifikasi selesai, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, keputusan akhir terkait perubahan data dan penetapan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Melalui penyerapan aspirasi tersebut, Saut berharap keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti, baik mengenai perbaikan infrastruktur jalan maupun pembenahan data penerima bansos. Ia juga mendorong koordinasi antara DPRD dan Dinsos melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas kendala verifikasi data.
Dengan penambahan tim verifikasi dan pemutakhiran data yang lebih optimal, masyarakat yang benar-benar membutuhkan diharapkan dapat memperoleh akses bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

















































































