Yang Terlupakan: Adinegoro, Sumanang, dan Jurnalis yang Merekam Sejarah

Adinegoro dan Sumanang adalah bukti bahwa tinta para jurnalis sama pentingnya dengan tinta para perumus.
Kamis, 22 Oktober 2026 04:52 WIB Jurnalis - Ali Imron

SUATU kamar di Commensalen Huis, Jalan Kramat Raya 106, Batavia, pada suatu malam di tahun 1928. Di bawah lampu minyak yang temaram, dua pemuda duduk berhadapan. Yang satu adalah Mohammad Yamin, penyair dan ahli hukum yang sedang menyusun argumen tentang bahasa persatuan. Yang lain adalah adiknya sendiri, Djamaluddin Adinegoroseorang pemuda yang lebih memilih dunia jurnalistik daripada politik praktis, dan yang kelak dikenal sebagai pelopor pers Indonesia .

Di kamar-kamar lain di rumah kos itu, tinggal pula Soemanang Soerjowinotoseorang pemuda Yogyakarta yang saat itu berusia 20 tahun dan sedang menempuh studi hukum di Rechts Hoogeschool . Ia bukan sekadar penghuni; ia adalah bagian dari PPPI, dan kelak ia akan menjadi pendiri sekaligus ketua pertama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) . Malam itu, di Kramat 106, nama-nama ini belum menjadi sejarah. Mereka hanyalah pemuda-pemuda yang tinggal bersama, berdiskusi, dantanpa mereka sadarisedang merekam detik-detik lahirnya sebuah bangsa.

Djamaluddin Adinegoro: Saudara yang Membela Yamin
Adinegoro lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 14 Agustus 1904 . Ia adalah adik tiri Mohammad Yamin . Berbeda dengan kakaknya yang memilih jalur politik dan hukum, Adinegoro memilih jalur yang lebih sunyi: jurnalisme. Ia belajar ilmu jurnalistik di Universitas Julius-Maximilians di Wrzburg dan Mnchen, Jerman, pada 19261930, dan sempat menjadi wartawan lepas untuk Pewarta Deli .

Namun, pada tahun 1928, ia berada di Bataviamungkin sedang pulang, atau sedang meliput. Yang jelas, ia terlibat dalam salah satu momen paling krusial dalam perumusan teks Sumpah Pemuda: perdebatan tentang nama bahasa persatuan.

Dalam Kongres Pemuda I (1926), tim perumus yang terdiri dari Tabrani, Sanusi Pane, Jamaluddin, dan Moh. Yamin menyusun konsep rumusan yang intinya: bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Melayu. Tabrani menolak butir ketiga. Ia bersikeras bahwa bahasa persatuan harus bernama Bahasa Indonesia .

Baca juga :