Ikuti Kami

Yang Terlupakan: Adinegoro, Sumanang, dan Jurnalis yang Merekam Sejarah

Adinegoro dan Sumanang adalah bukti bahwa tinta para jurnalis sama pentingnya dengan tinta para perumus.

Yang Terlupakan: Adinegoro, Sumanang, dan Jurnalis yang Merekam Sejarah
Adinegoro dan Sumanang adalah bukti bahwa tinta para jurnalis sama pentingnya dengan tinta para perumus.

SUATU kamar di Commensalen Huis, Jalan Kramat Raya 106, Batavia, pada suatu malam di tahun 1928. Di bawah lampu minyak yang temaram, dua pemuda duduk berhadapan. Yang satu adalah Mohammad Yamin, penyair dan ahli hukum yang sedang menyusun argumen tentang bahasa persatuan. Yang lain adalah adiknya sendiri, Djamaluddin Adinegoro—seorang pemuda yang lebih memilih dunia jurnalistik daripada politik praktis, dan yang kelak dikenal sebagai pelopor pers Indonesia .

Di kamar-kamar lain di rumah kos itu, tinggal pula Soemanang Soerjowinoto—seorang pemuda Yogyakarta yang saat itu berusia 20 tahun dan sedang menempuh studi hukum di Rechts Hoogeschool . Ia bukan sekadar penghuni; ia adalah bagian dari PPPI, dan kelak ia akan menjadi pendiri sekaligus ketua pertama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) . Malam itu, di Kramat 106, nama-nama ini belum menjadi sejarah. Mereka hanyalah pemuda-pemuda yang tinggal bersama, berdiskusi, dan—tanpa mereka sadari—sedang merekam detik-detik lahirnya sebuah bangsa.

Djamaluddin Adinegoro: Saudara yang Membela Yamin
Adinegoro lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 14 Agustus 1904 . Ia adalah adik tiri Mohammad Yamin . Berbeda dengan kakaknya yang memilih jalur politik dan hukum, Adinegoro memilih jalur yang lebih sunyi: jurnalisme. Ia belajar ilmu jurnalistik di Universitas Julius-Maximilians di Würzburg dan München, Jerman, pada 1926–1930, dan sempat menjadi wartawan lepas untuk Pewarta Deli .

Namun, pada tahun 1928, ia berada di Batavia—mungkin sedang pulang, atau sedang meliput. Yang jelas, ia terlibat dalam salah satu momen paling krusial dalam perumusan teks Sumpah Pemuda: perdebatan tentang nama bahasa persatuan.

Dalam Kongres Pemuda I (1926), tim perumus yang terdiri dari Tabrani, Sanusi Pane, Jamaluddin, dan Moh. Yamin menyusun konsep rumusan yang intinya: “bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Melayu.” Tabrani menolak butir ketiga. Ia bersikeras bahwa bahasa persatuan harus bernama Bahasa Indonesia .

Di sinilah Adinegoro masuk. Menurut catatan sejarah, “Djamaludin Adinegoro menyatakan setuju dengan konsep Yamin, sementara Tabrani menolak, terutama butir ketiga” . Ketika Tabrani berargumen bahwa jika tanah air dan bangsa bernama Indonesia, maka bahasanya pun harus Indonesia, Yamin merespons dengan keras: “Tabrani menyetujui seluruh pikiran saya, tetapi kenapa menolak konsep usul resolusi saya. Lagi pula yang ada Bahasa Melayu, sedang Bahasa Indonesia tidak ada. Tabrani tukang ngelamun” . Dalam situasi yang memanas itu, Adinegoro berdiri di sisi kakaknya. Ia adalah pembela Yamin dalam perdebatan yang menentukan arah bahasa persatuan .

Kongres Pemuda I berakhir tanpa keputusan bulat. Namun, dua tahun kemudian, dalam rumusan yang ditulis Yamin sendiri, frasa “bahasa persatuan, bahasa Indonesia” akhirnya diadopsi. Tabrani tidak hadir dalam Kongres Pemuda II karena sedang belajar jurnalistik di Jerman . Adinegoro, si adik yang membela Yamin, mungkin tidak duduk di kursi perumus malam itu. Tetapi ia adalah saksi dan pendukung dari sebuah gagasan yang akhirnya menang.

Pada 1938, Adinegoro terlibat dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo—sebuah kongres yang diadakan untuk memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda. Dalam forum itu, ia menyampaikan pidato berjudul “Bahasa Indonesia di Dalam Pers dan Kekabaran” . Ia tidak berhenti menjadi jurnalis; ia menjadi pemikir yang menghubungkan bahasa, pers, dan kebangsaan.

Soemanang Soerjowinoto: Penghuni Kramat 106 yang Menjadi Saksi
Jika Adinegoro adalah saudara Yamin, maka Soemanang Soerjowinoto adalah penghuni Kramat 106 yang menyaksikan langsung lahirnya Sumpah Pemuda. Ia lahir di Yogyakarta pada 1 Mei 1908 . Pada tahun 1928, ia berusia 20 tahun dan sedang menempuh studi hukum di Rechts Hoogeschool (RHS) di Jakarta . Ia tinggal di Commensalen Huis—rumah kos yang sama yang menjadi markas PPPI dan tempat Kongres Pemuda II digelar .

Soemanang bukanlah tokoh yang banyak berbicara di mimbar kongres. Namanya tidak tercatat sebagai pembicara dalam rapat-rapat pleno. Namun, ia adalah bagian dari ekosistem yang memungkinkan kongres itu terjadi. Ia adalah anggota PPPI, organisasi yang digerakkan oleh Soegondo Djojopuspito . Ia hadir sebagai peserta Kongres Pemuda II, dan seperti ratusan pemuda lainnya, ia mengikrarkan Sumpah Pemuda pada malam 28 Oktober 1928 .

Setelah kongres, Soemanang menjadi salah satu tokoh terpenting dalam dunia pers Indonesia. Ia adalah salah satu pendiri Kantor Berita Antara . Pada 9–10 Februari 1946, dalam kongres pertama di Surakarta, ia terpilih sebagai ketua pertama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) . Ia juga sempat menjadi Menteri Ekonomi dalam Kabinet Wilopo (1952–1953) dan menjadi direktur eksekutif di International Monetary Fund (IMF) .

Namun, di balik semua jabatan itu, ada satu peran yang jarang disebut: ia adalah saksi hidup. Ia tinggal di rumah tempat Sumpah Pemuda lahir. Ia mendengar perdebatan-perdebatan yang tidak tercatat dalam notulen resmi. Ia melihat bagaimana Yamin menulis rumusan, bagaimana Soegondo membacakannya, dan bagaimana para pemuda itu—dengan segala kelebihan dan kekurangannya—memutuskan untuk menjadi satu bangsa. Ketika ia kemudian menjadi jurnalis dan pemimpin pers, ia membawa memori langsung tentang apa yang terjadi di Kramat 106.

Tinta yang Merekam, Tinta yang Menyembunyikan
Pada malam 28 Oktober 1928, ketika biola Supratman mengalun dan ikrar menggema, Adinegoro dan Sumanang ada di sana—atau setidaknya, mereka adalah bagian dari dunia yang melahirkan malam itu. Adinegoro, si adik yang membela Yamin, adalah pendukung setia dari gagasan yang akhirnya menang. Sumanang, si penghuni Kramat 106, adalah saksi bisu yang kelak menjadi pemimpin pers.

Sejarah besar sering melupakan mereka. Buku-buku pelajaran menyebut Yamin, Soegondo, dan Supratman. Tetapi Adinegoro dan Sumanang adalah lapisan kedua dari peristiwa itu: mereka adalah jurnalis yang merekam, penghuni yang menyaksikan, dan pemuda yang mengikrarkan. Tanpa mereka—tanpa orang-orang yang mencatat, menyaksikan, dan kemudian menceritakannya kembali—Sumpah Pemuda mungkin hanya akan menjadi peristiwa lokal yang tidak terdokumentasi.

Pers, dalam Sumpah Pemuda, bukanlah pengamat. Ia adalah peserta. Adinegoro dan Sumanang adalah bukti bahwa tinta para jurnalis sama pentingnya dengan tinta para perumus. Yang satu menulis teks, yang lain merekamnya untuk sejarah. Dan keduanya, bersama-sama, memastikan bahwa apa yang lahir di Kramat 106 tidak pernah benar-benar hilang.

Quote