PDI Perjuangan di Simpul Penyeimbang

Oleh: Firdaus Arifin - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
Sabtu, 11 Juli 2026 23:35 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

SETIAP demokrasi diuji bukan ketika kekuasaan terpecah, melainkan ketika kekuasaan terkonsentrasi. Pada saat itulah ukuran sesungguhnya bukan lagi seberapa kuat pemerintah bekerja, tetapi seberapa efektif mekanisme yang mengawasinya.

Pemerintahan yang stabil memang menjadi prasyarat bagi terlaksananya pembangunan. Namun, stabilitas yang tidak disertai ruang koreksi berisiko melahirkan dominasi yang perlahan mengikis kualitas demokrasi.

Konfigurasi politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 menghadirkan realitas yang menarik. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ditopang oleh koalisi besar yang menguasai mayoritas kursi di DPR. Sebagian besar partai politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan.

Di tengah konfigurasi tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengambil posisi yang berbeda. Partai ini tidak menjadi bagian dari kabinet, tetapi juga tidak mendeklarasikan diri sebagai oposisi.

Sebaliknya, PDI Perjuangan memperkenalkan dirinya sebagai partai penyeimbang, yakni mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat sekaligus mengoreksi kebijakan yang dianggap menyimpang dari kepentingan publik dan nilai-nilai konstitusional. Pilihan tersebut memunculkan diskusi yang tidak sederhana.

Baca juga :