Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah desa memegang kunci utama dalam pengembangan potensi wisata lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan akar rumput, desa memiliki kewenangan penuh untuk mengelola kekayaan alam, budaya, serta keunikan lokal lainnya untuk dijadikan daya tarik wisata yang menjanjikan.
Peran Sebagai Penggerak dan Fasilitator
Dalam era otonomi daerah saat ini, pemerintah desa dituntut untuk menjadi penggerak utama dalam menciptakan desa wisata yang berkelanjutan. Baik itu potensi berupa wisata alam, budaya, religi, edukasi, maupun wisata buatan, semuanya membutuhkan sentuhan perencanaan yang matang.
Pemerintah desa harus mampu memposisikan diri sebagai fasilitator yang menjembatani berbagai kepentingan, mulai dari masyarakat lokal, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah dan investor. Langkah konkret yang perlu diambil meliputi:
- Kebijakan dan Perencanaan: Memasukkan sektor pariwisata ke dalam skala prioritas melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).