Ikuti Kami

DPR Janji RUU Kawasan Industri Tak Sekadar Normatif, Soroti Isu Gas hingga Akses Pelabuhan

Evita menekankan pentingnya ketersediaan infrastruktur penunjang di luar area pabrik guna meningkatkan daya saing industri nasional.

DPR Janji RUU Kawasan Industri Tak Sekadar Normatif, Soroti Isu Gas hingga Akses Pelabuhan
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty.

Cikarang, Gesuri.id — Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri tidak boleh sebatas menjadi aturan di atas kertas. Regulasi ini harus mampu menjadi solusi konkret atas persoalan riil yang dihadapi para pelaku industri di lapangan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat meninjau fasilitas PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Delta Silicon Industrial Park, Kawasan Industri Lippo Cikarang, Rabu (23/9).

"Bagi Panja, kondisi faktual di lapangan sangat penting agar RUU Kawasan Industri nantinya tidak berhenti pada pengaturan normatif, tetapi mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pengelola kawasan dan pelaku industri," ujar Evita.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Dalam peninjauannya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti sejumlah masalah krusial yang membayangi ekosistem perindustrian nasional, mulai dari kelangkaan pasokan energi hingga tumpang tindih regulasi.

"Di sektor energi, pasokan gas masih bermasalah. Selain itu, ada kebijakan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Hal-hal inilah yang mesti diperbaiki lewat RUU ini," tegasnya.

Tak hanya itu, Evita menekankan pentingnya ketersediaan infrastruktur penunjang di luar area pabrik guna meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global. Menurutnya, keandalan rantai logistik dan utilitas dasar merupakan harga mati.

"Akses ke pelabuhan dan aksesibilitas menuju kawasan sangat diperlukan. Yang paling krusial adalah kepastian sumber air, ketersediaan energi listrik, serta pengelolaan limbah yang jelas," tambah Evita.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Rencana perbaikan regulasi ini disambut hangat oleh para pengelola kawasan industri. Perwakilan pengelola kawasan, Hadi Purwanto, mengapresiasi langkah DPR RI yang turun langsung menyerap aspirasi pelaku usaha.

"Kami percaya kunjungan ini menjadi forum dialog terbuka dan konstruktif antara DPR RI, pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku industri. Forum ini sangat penting untuk membahas peluang sekaligus tantangan nyata yang kami hadapi di lapangan," tutur Hadi.

Mengenai target pengesahan, Evita memperkirakan pembahasan RUU Kawasan Industri menuju Rapat Paripurna masih memerlukan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, spektrum kawasan industri sangat luas dan mencakup banyak detail fundamental yang harus diselaraskan secara cermat.

Quote