Ikuti Kami

Biaya Pembinaan Capai Rp6,8 Juta per Orang, Komisi XIII DPR Minta Stigma Mantan Napi Dihentikan

Lapas harus berbanding lurus dengan penerimaan masyarakat serta kemudahan mereka dalam memperoleh pekerjaan.

Biaya Pembinaan Capai Rp6,8 Juta per Orang, Komisi XIII DPR Minta Stigma Mantan Napi Dihentikan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Tangerang, Gesuri.id  — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti tajam masih maraknya stigma negatif terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya. 

Menurutnya, proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus berbanding lurus dengan penerimaan masyarakat serta kemudahan mereka dalam memperoleh pekerjaan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Andreas saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026).

Baca:  Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini 

​"Apa artinya pembinaan yang dilakukan dengan biaya negara, tetapi ketika dia keluar justru menghadapi stigmatisasi? Stigma sebagai mantan warga binaan membuat mereka susah cari kerja dan sulit hidup di lingkungan masyarakat," ujar Andreas.

​Dalam kunjungannya, Andreas mencatat bahwa Lapas Perempuan Tangerang mengelola anggaran sekitar Rp14 miliar per tahun untuk membina 170 warga binaan. Jika dikalkulasikan, negara menggelontorkan dana sekitar Rp6,8 juta per warga binaan setiap bulannya.

​Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, besarnya dukungan anggaran dan fasilitas pemasyarakatan yang ada harus memberikan hasil nyata. Warga binaan yang bebas diharapkan benar-benar siap dan mandiri secara ekonomi.

​"Harapan kita, setelah melalui proses pembinaan dengan fasilitas yang bagus ini, mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup produktif sesuai keterampilan yang telah dipelajari," tegasnya.

​Namun, Andreas tidak menampik bahwa tantangan terbesar mantan warga binaan justru muncul saat kembali ke masyarakat. Stigma buruk sering kali menutup pintu kesempatan mereka untuk beradaptasi dan mendapat pekerjaan yang layak.

​Guna mengatasi persoalan ini, Andreas mendorong jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menyusun mekanisme penilaian yang lebih proporsional. Catatan atau rekam jejak warga binaan saat bebas hendaknya memuat informasi transparan mengenai perilaku baik dan sertifikasi keterampilan yang telah mereka kuasai.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​"Harus ada penjelasan yang objektif mengenai perilaku dan keterampilan yang dimiliki tiap warga binaan. Dengan begitu, ketika mereka melamar pekerjaan, pihak pemberi kerja dapat menilai secara adil berdasarkan kemampuan mereka," jelas Andreas.

​Ia menambahkan bahwa persoalan integrasi sosial mantan napi tidak bisa diselesaikan oleh pihak Lapas semata, melainkan menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan.

​"Ini perlu menjadi catatan kita bersama dan akan kami sampaikan kepada jajaran petinggi Ditjenpas untuk mencari solusi konkret bagi warga binaan yang akan bebas. Pembinaan di Lapas tidak boleh berhenti saat masa pidana usai, tetapi harus berlanjut hingga mereka bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat," pungkasnya.

Quote