Sumpah Pemuda dan Jalan Panjang Keadilan: Dari Mesuji untuk Indonesia

Oleh: Desta Ardiyanto, S.Pi., M.Ling, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten. Mesuji, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mesuji.
Senin, 19 Oktober 2026 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Setiap 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak penting perjalanan bangsa Indonesia. Pada 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang menyadari bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun cita-cita bersama. Mereka menyatukan tekad tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Hari ini, hampir satu abad kemudian, semangat itu perlu kita maknai lebih jauh. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana menjaga persatuan, tetapi bagaimana memastikan persatuan tersebut menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Bagi saya, Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan atau romantisme sejarah. Ia harus menjadi pengingat bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan bangsanya sesuai tantangan zaman.

Tanggung jawab sejarah itu harus dimulai dari tempat kita berpijak. Di Kabupaten Mesuji, kita melihat potensi pertanian, perkebunan, dan sumber daya manusia yang sangat besar untuk menjadi kekuatan pembangunan. Namun, kita harus jujur melihat kenyataan bahwa kekayaan potensi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan apabila tata kelola ekonomi belum sepenuhnya berpihak pada warga lokal. Masih ada pekerjaan besar untuk memastikan petani memperoleh penghidupan yang layak, UMKM berkembang, infrastruktur mendukung aktivitas ekonomi, dan generasi muda memiliki kesempatan membangun masa depan di daerahnya sendiri. Kita tidak boleh mengukur kemajuan hanya dari pembangunan fisik atau besarnya investasi. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah kehidupan masyarakat semakin baik, apakah kesempatan semakin terbuka, dan apakah hasil pembangunan dirasakan secara adil. Sebab, nasionalisme bukan hanya tentang seberapa lantang kita mengucapkan cinta tanah air, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita memperjuangkan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat di tanah air sendiri.

Persoalan Mesuji sesungguhnya berkaitan erat dengan tantangan pembangunan Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Sumatra serta potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan. Tantangan kita adalah mengubah potensi tersebut menjadi nilai tambah yang dinikmati masyarakat luas. Petani, misalnya, tidak boleh terus-menerus terjebak pada posisi paling lemah sebagai penghasil bahan mentah, sementara nilai tambah terbesarnya justru dinikmati di luar daerah. Untuk memutus mata rantai ketimpangan itu, koperasi, UMKM, industri pengolahan di tingkat lokal, ekonomi kreatif, dan teknologi harus disatukan sebagai strategi memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat. Pada saat yang sama, anak-anak muda perlu mendapatkan akses pendidikan, keterampilan, permodalan, dan kesempatan berusaha. Karena itu, pembangunan tidak bisa dikerjakan secara terpisah. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat harus berjalan bersama agar pertumbuhan ekonomi benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan.

Dalam membicarakan kesejahteraan rakyat, ada satu persoalan mendasar yang tidak boleh kita abaikan, yaitu keadilan agraria. Pengalaman saya dalam gerakan mahasiswa, termasuk ketika dipercaya menjadi Ketua DPC GMNI Bogor dan Presidium Pusat GMNI dengan tanggung jawab di bidang Komite Reforma Agraria, membentuk pandangan bahwa persoalan tanah tidak semata-mata menyangkut administrasi atau kepemilikan. Di dalamnya terdapat persoalan penghidupan, kepastian hukum, hubungan sosial, dan masa depan keluarga. Bagi petani, tanah merupakan sumber kehidupan yang menentukan kemampuan mereka menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membangun masa depan. Karena itu, reforma agraria tidak boleh berhenti pada penataan administrasi, tetapi harus menyentuh penyelesaian konflik secara adil, perlindungan hak konstitusional masyarakat, serta pembukaan akses terhadap sumber penghidupan. Di Mesuji dan berbagai wilayah Lampung, arus investasi serta pembangunan pertanian dan perkebunan tidak boleh meminggirkan ruang hidup warga; ia wajib berjalan di atas penghormatan terhadap hak yang sah dan kepentingan masyarakat. Bagi saya, pembangunan yang mengabaikan keadilan hanya akan menyisakan pertumbuhan tanpa pemerataan. Tanah air bukan sekadar wilayah yang kita banggakan, melainkan ruang hidup yang harus memberi kesempatan kepada rakyat untuk berdiri dengan bermartabat.

Persoalan-persoalan tersebut juga menjelaskan mengapa pemuda tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penonton pembangunan. Perjalanan saya dalam gerakan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan politik mengajarkan bahwa idealisme harus memiliki jalan untuk diwujudkan. Dalam pengalaman pengabdian sebagai Ketua DPP KNPI dan fungsionaris Pengurus Pusat GP Ansor, saya melihat besarnya energi generasi muda sekaligus pentingnya memberikan ruang yang nyata bagi mereka untuk berkontribusi. Pemuda tidak cukup hanya hadir dalam demonstrasi, diskusi, atau peringatan seremonial. Negara harus membuka ruang yang luas, dan pemuda harus berani tampil mengambil peran dalam penyusunan kebijakan, pengawasan anggaran, pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan politik, hingga penyelesaian persoalan nyata di lingkungannya. Kritik tetap diperlukan, tetapi kritik harus disertai gagasan dan keberanian menawarkan solusi. Kita membutuhkan pemuda yang kritis tanpa kehilangan kesantunan, berani tanpa gegabah, dan teguh pada prinsip tanpa merasa paling benar. Mereka bukan sekadar pelengkap kegiatan atau alat mobilisasi politik, melainkan kekuatan strategis yang harus diberi kesempatan untuk memimpin dan menciptakan perubahan.

Baca juga :