Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 2.500 kepala keluarga (KK) warga Komunitas Adat terpecil (KAT) menjadi sasaran program pemberdayaan 2021.
Dalam implementasi program pemberdayaan warga KAT, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga KAT.
Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya, ujar Risma di Jakarra, Sabtu (15/5).
Baca:Matindas Minta Pemerintah Tumpas Habis MIT