Jakarta, Gesuri.id Tiga puluh tahun setelah peristiwa Kudatuli, bentuk represi terhadap pers di Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Jika pada era Orde Baru tekanan dilakukan secara terang-terangan melalui pembredelan dan intimidasi aparat, kini praktik represi menjelma menjadi serangan digital yang lebih sulit dilacak.
Hal ini mengemuka dalam diskusi 30 Tahun Kudatuli Dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran, dan Menjaga Independensi yang digelar di Kedai Tempo, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Sukidi, dan Ari Junaedi.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo