Jakarta, Gesuri.id – Tiga puluh tahun setelah peristiwa Kudatuli, bentuk represi terhadap pers di Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Jika pada era Orde Baru tekanan dilakukan secara terang-terangan melalui pembredelan dan intimidasi aparat, kini praktik represi menjelma menjadi serangan digital yang lebih sulit dilacak.
Hal ini mengemuka dalam diskusi "30 Tahun Kudatuli Dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran, dan Menjaga Independensi" yang digelar di Kedai Tempo, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Sukidi, dan Ari Junaedi.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Kalau ditanya apakah represi tahun 1996 masih terjadi pada 2026, saya kira jawabannya iya. Yang berubah adalah pola-pola represinya," ujar Wahyu dalam diskusi tersebut.
Menurut Wahyu, pada masa Orde Baru pelaku represi terhadap media terlihat jelas. Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan Distributed Denial of Service (DDoS), doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Wahyu mengungkapkan bahwa Tempo hampir setiap dua hingga tiga hari mengalami serangan DDoS yang membuat situs sulit diakses publik. Serangan itu, kata dia, semakin sering terjadi setelah media tersebut menerbitkan laporan investigasi mengenai dugaan korupsi.
Sebagai Ketua AMSI, Wahyu menyebut pola serupa juga dialami ratusan media anggota di berbagai daerah. Menurutnya, media yang menerbitkan berita kritis kerap dihubungi dan diminta menurunkan pemberitaan. Jika menolak, situs mereka berpotensi menjadi sasaran serangan siber.
Serangan DDoS terhadap media yang kritis dan independen menjadi tantangan utama kebebasan pers. Riset AMSI menemukan bahwa serangan ini sering menimpa media yang mengangkat isu sensitif seperti korupsi polisi, judi online, dan pelanggaran HAM.
Lebih lanjut, Wahyu memetakan tiga pola tekanan terhadap media saat ini:
Pertama, intimidasi terhadap media independen. Kedua, kompromi melalui negosiasi bisnis, termasuk penghapusan berita tertentu. Ketiga, media yang mengikuti kepentingan politik pemilik sehingga arah pemberitaannya telah disesuaikan sejak awal.
Meski demikian, CEO Info Media Digital (Tempo Digital) ini menilai era digital juga membuat arus informasi lebih sulit dibendung karena keberadaan media sosial dan berbagai platform komunikasi. Namun, ia mengingatkan perkembangan itu memunculkan tantangan baru berupa echo chamber, yaitu masyarakat hanya mempercayai informasi dari kelompoknya sendiri.
Akibatnya, menurut Wahyu, pembentukan persepsi bersama dan mobilisasi gerakan publik menjadi jauh lebih sulit dibandingkan 30 tahun lalu.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Diskusi ini merupakan bagian dari peringatan 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Peristiwa yang terjadi pada masa rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto itu dikenang sebagai momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Acara dengan tema "Merekam Kebenaran adalah Tugas Wartawan, Menjaga Ingatan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama" ini menjadi ruang refleksi bagi para wartawan dan pegiat media untuk mengenang perjuangan panjang pers Indonesia, sekaligus menyoroti tantangan baru yang dihadapi di era digital.
Peringatan 30 tahun Kudatuli tahun ini digelar dalam berbagai bentuk, termasuk kuliah umum dan diskusi di sejumlah tempat, sebagai pengingat bahwa kebebasan pers dan demokrasi adalah hasil perjuangan yang harus terus dijaga.

















































































