Jakarta, Gesuri.id – Pemikir Kebinekaan, Prof. Sukidi Mulyadi, menyampaikan refleksi mendalam mengenai pelajaran berharga di balik peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli.
Menurutnya, Kudatuli memberikan pelajaran penting untuk mengenali bagaimana sistem otoritarianisme bekerja dan bagaimana masyarakat sipil harus meresponsnya.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sukidi dalam diskusi demokrasi bertajuk '30 Tahun Kudatuli, dalam catatan wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi' di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026).
Dalam acara itu, turut dihadiri oleh mantan jurnalis Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Ari Junaedi serta CEO Info Media Digital dan aktivis Aliansi Jurnalis Independen Wahyu Dhyatmika.
Mengutip sastrawan dunia Mark Twain, Sukidi menyebut bahwa sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, namun polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Sejarah bisa mengakrabkan kita, kata Profesor Timothy Snyder dari Yale University, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan," ujar Sukidi.
Peringatan pertama yang disoroti Sukidi dari peristiwa Kudatuli adalah terjadinya serangan brutal terhadap para pejuang dan penjaga demokrasi (the brutal attack on democracy).
Serangan tersebut, menurutnya, dilancarkan melalui mekanisme yang disebut oleh ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way sebagai the weaponized state.
"The weaponized state adalah kondisi di mana negara dikangkangi dan dijadikan sebagai senjata politik bagi pemerintahan yang otoriter untuk membunuh, melukai, dan menghilangkan para pejuang demokrasi," jelas Sukidi.
Ia mengingatkan bahwa pola penggunaan instrumen negara sebagai senjata politik untuk membungkam pemikiran kritis (critical minds) masyarakat berpotensi terus beradaptasi dan berulang di berbagai zaman, termasuk di masa kini.
Pelajaran kedua yang ditekankan Sukidi adalah bahwa kekuasaan otoriter selalu bekerja melalui politik ketakutan (the politics of fear), teror, intimidasi, serta represi.
Sukidi menegaskan bahwa esensi dari serangan terhadap kemanusiaan tidak boleh terjebak pada perdebatan administratif mengenai klasifikasi pelanggaran HAM berat atau ringan.
Menghilangkan atau melukai satu nyawa, menurutnya, pada hakikatnya adalah serangan terhadap seluruh nilai kemanusiaan.
"Pesan yang dikirim oleh kekuasaan yang otoriter melalui politik ketakutan adalah agar masyarakat tidak bersuara. Sikap diam (silence) justru memberikan ruang bagi otoritarianisme untuk tumbuh semakin kuat," tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana Megawati Soekarnoputri beserta seluruh elemen gerakan pro-demokrasi pada 30 tahun silam memilih berdiri tegak melawan kesewenang-wenangan tersebut.
"Satu-satunya jalan terbaik untuk menghentikan dan mengalahkan otoritarianisme adalah dengan keberanian. Terutama keberanian untuk menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang lalim," lanjut Sukidi.
Sebagai pelajaran ketiga, Sukidi mengingatkan bahwa gerakan otoritarianisme di masa lalu hampir selalu ditopang oleh kekuatan militerisme yang berupaya menguasai berbagai lini kehidupan masyarakat.
Dalam konteks pertanggungjawaban publik, Sukidi mengingatkan konsep pembangkangan sipil yang beradab (civil disobedience atau civil resistance) seperti yang dirumuskan oleh pemikir Henry David Thoreau.
Sukidi menekankan bahwa seluruh persenjataan dan fasilitas yang digunakan oleh aparat keamanan pada dasarnya dibiayai oleh uang pajak rakyat.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Oleh karena itu, aparat tidak memiliki legalitas moral untuk melukai rakyatnya sendiri.
Ia juga mengutip pandangan sosiolog Harvard University, Profesor Lawrence Lessig, mengenai kesadaran moral warga negara untuk menolak tunduk pada kesewenang-wenangan aparat negara yang menyimpang atau melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Henry David Thoreau mengatakan, kita tidak memiliki kewajiban sedikit pun untuk patuh kepada pemerintah yang bertindak layaknya pelanggar hukum itu sendiri. Tidak ada kepatuhan pada kekuasaan yang merawat ketidakadilan dan kezaliman," kata Sukidi.
Sebagai penutup refleksinya, Sukidi mengutip pesan mulia keagamaan yang menegaskan bahwa bentuk perjuangan yang paling utama adalah keberanian untuk menyampaikan kebenaran secara jujur dan adil di hadapan pemimpin yang menyimpang.
"Sebaik-baik jihad, sebaik-baik perjuangan, adalah berani mengatakan kebenaran di depan penguasa lalim," tandasnya.

















































































