Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa upaya Brunei, Malaysia, Thailand dan Singapura untuk mendaftarkan kebaya tidak semerta-merta langsung diakui oleh UNESCO.
Mendaftar (kebaya) lebih dahulu tidak berarti langsung diakui (oleh UNESCO), kata Andreas seperti yang dikutip melalui laman akurat.co, Kamis (24/11).
Oleh karenanya, Andreas meminta agar Indonesia segera mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya disertai bukti sejarah yang kuat.
Baca:Daniel Harap Kader Banteng Beri Dampak Positif di Masyarakat