Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memberikan perhatian serius terhadap peran dua instansi teknis Pemerintah Kota Pangkalpinang yang dinilainya turut menyebabkan membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Instansi tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kedua badan ini dinilai terlalu longgar dalam menyerap aspirasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga menyebabkan perencanaan anggaran yang tidak terkendali dan membebani keuangan daerah.
Saya sangat konsen pada perhitungan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang akan berdampak pada akumulasi APBD 2026. Permasalahan mendasar hari ini adalah terlalu besarnya ruang yang diberikan Bapperida dan Bakeuda dalam menampung semua aspirasi kegiatan dari masing-masing OPD, kata Abang Hertza, dikutip pada Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera dievaluasi. Menurutnya, dalam penyusunan anggaran, dibutuhkan filterisasi ketat agar usulan program dari SKPD tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.