Ikuti Kami

Abang Hertza Soroti Fungsi Bapperida dan Bakeuda yang Justru Sebabkan Bengkaknya Defisit APBD

Instansi tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Abang Hertza Soroti Fungsi Bapperida dan Bakeuda yang Justru Sebabkan Bengkaknya Defisit APBD
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memberikan perhatian serius terhadap peran dua instansi teknis Pemerintah Kota Pangkalpinang yang dinilainya turut menyebabkan membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Instansi tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kedua badan ini dinilai terlalu longgar dalam menyerap aspirasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga menyebabkan perencanaan anggaran yang tidak terkendali dan membebani keuangan daerah.

"Saya sangat konsen pada perhitungan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang akan berdampak pada akumulasi APBD 2026. Permasalahan mendasar hari ini adalah terlalu besarnya ruang yang diberikan Bapperida dan Bakeuda dalam menampung semua aspirasi kegiatan dari masing-masing OPD," kata Abang Hertza, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera dievaluasi. Menurutnya, dalam penyusunan anggaran, dibutuhkan filterisasi ketat agar usulan program dari SKPD tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. 

Tanpa kontrol dan rasionalisasi, lanjutnya, potensi pembengkakan defisit akan semakin besar dan menabrak aturan fiskal yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat.

"Batas maksimal defisit itu ada aturannya. Tidak bisa semua usulan dari SKPD langsung dimasukkan ke dalam struktur anggaran. Ini akan menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemkot Pangkalpinang, bagi kita semua," tegasnya.

Lebih lanjut, Abang Hertza menekankan bahwa peran strategis Bapperida dan Bakeuda seharusnya tidak hanya bersifat administratif dalam menyusun anggaran, tetapi juga harus menjalankan fungsi evaluatif dan selektif terhadap prioritas program. 

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang sejatinya telah memiliki Pagu Indikatif yang disusun berdasarkan kebutuhan riil, termasuk dengan mempertimbangkan capaian realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

"Defisit yang dibuka maksimal 10 persen dari total APBD. Jika melampaui itu, akan menyulitkan pemerintah di akhir tahun. Jangan sampai nanti kegiatan yang sudah dianggarkan justru tidak bisa ditagging atau malah terpaksa mencari sumber pendapatan tambahan untuk menutupi defisit," ucapnya.

Ketua DPRD itu menegaskan bahwa sikap legislatif akan lebih selektif dalam menyetujui anggaran perubahan, khususnya di tengah situasi fiskal yang menuntut kehati-hatian menjelang tahun politik 2026. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah lebih mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap rencana pembangunan.

"Dengan situasi ini, DPRD mengajak seluruh elemen eksekutif untuk kembali mengedepankan prinsip efisiensi, skala prioritas, serta akuntabilitas dalam menyusun setiap program dan kegiatan pembangunan ke depan," ungkapnya.

Pernyataan Abang Hertza menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Pangkalpinang tidak akan tinggal diam dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan mengawal kebijakan fiskal agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

Quote