Abdul Asis Yanlua Menilai Kebijakan Efisiensi Pempus Sangat Mengintervensi APBD di Daerah

Kritik keras tersebut dilontarkan Abdul Asis Yanlua saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) RKPD Tahun 2025.
Senin, 28 April 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Asis Yanlua menilai kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sangat mengintervensi proses anggaran daerah pasca penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kritik keras tersebut dilontarkan Abdul Asis Yanlua saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rasionalisasi RKPD Tahun 2025, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jumat (25/4/2025).

Saya ingin tegaskan bahwa, posisi efisiensi APBD ini hanya bisa menjadi referensi. Kita sebagai DPRD sudah menyelesaikan seluruh tahapan mulai dari pengawasan hingga pembahasan dan penetapan APBD bersama pemerintah daerah. Ketika semua itu sudah tuntas, muncul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang justru mengganggu keseluruhan perencanaan yang sudah kita rancang dengan matang, kata Yanlua, Sabtu (26/4/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten SBT ini menilai intervensi pemerintah pusat melalui kebijakan efisiensi telah mereduksi peran strategis DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Yanlua, mempertanyakan mengapa isue-isue strategis nasional tidak diakomodasi sejak awal dalam pembahasan APBN, sehingga tidak mengacaukan perencanaan di tingkat daerah.

Baca juga :