Abdul Qodir Minta Warga Pandanlandung Tak Diadu Domba Terkait Polemik TKD

Adeng mengendus adanya keterlibatan pengusaha yang diduga kuat ingin menguasai aset desa seluas 4.664 meter persegi.
Jum'at, 05 Juni 2026 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Polemik pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menjadi perhatian serius jajaran DPRD Kabupaten Malang.

Merespons konflik yang melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, meminta warga tetap tenang dan tidak terhasut oleh kepentingan pemilik modal.

Pria yang akrab disapa Adeng ini mengendus adanya keterlibatan pengusaha yang diduga kuat ingin menguasai aset desa seluas 4.664 meter persegi tersebut melalui modus tukar guling.

Baica:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Warga Desa Pandanlandung itu masuk Dapil (Daerah Pemilihan) saya saat Pemilu Legislatif lalu. Setiap kali muncul polemik TKD, banyak warga yang menelepon dan mengadu ke saya, sehingga saya sangat paham situasinya, ujar Adeng, Jumat (5/6).

Baca juga :