Bandung, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana menyatakan, salah satu kesepakatan dasar MPR pada saat dilakukannya perubahan UUD 1945 pada Tahun 1999 sampai dengan 2002, adalah tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
Pasalnya, ujar Abdy, selain karena isi Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai universal, juga di dalamnya berisi pokok-pokok pikiran yang merupakan falsafah Negara Indonesia yaitu Pancasila.
Baca:Abdy: TPA Sarimukti Buruk, Segera Realisasikan Legoknangka!
Dalam perspektif historis, Pancasila pertama kali disampaikan oleh Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, saat sidang BPUPKI yang diterima secara aklamasi oleh peserta sidang BPUPKI yang dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodingrat, ujar Abdy.