Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah didorong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi efek domino krisis energi global yang mulai merambah ke sektor industri dalam negeri.
Langkah konkret dan mitigasi yang tepat dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Anggota Komisi XII DPR RI, Shanty Alda Nathalia, menyoroti bahwa dinamika energi saat ini tidak hanya terbatas pada fluktuasi harga minyak dan gas, tetapi juga mulai menekan sektor industri yang menjadikan energi sebagai bahan baku utama.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Kondisi ini perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan dan keberlanjutan produksi industri dalam negeri, seperti industri plastik dan sektor strategis lainnya," ujar Shanty dalam keterangan tertulisnya.
Shanty menegaskan bahwa pemerintah harus memandang isu ketahanan energi secara lebih komprehensif. Menurutnya, ketahanan energi tidak boleh hanya terpaku pada ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas untuk konsumsi publik.
“Komisi XII memandang bahwa isu ketahanan energi tidak hanya berhenti pada ketersediaan BBM dan gas, tetapi juga mencakup kemampuan menjaga keberlangsungan pasokan bagi sektor industri yang lebih luas,” lanjutnya.
Selain masalah pasokan, Shanty juga menekankan dua poin krusial yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah:
1. Transparansi Data: Akurasi data energi nasional agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
2. Sistem Monitoring Terintegrasi: Penguatan pengawasan agar pemerintah dapat merespons dinamika global yang berubah dengan cepat.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
“Kami menekankan pentingnya sistem monitoring yang lebih terintegrasi agar pemerintah dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap potensi tekanan yang berkembang di sektor energi dan turunannya,” tegas politisi tersebut.
Sebagai langkah penutup, Komisi XII DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan industri nasional dalam menghadapi potensi gangguan pasokan energi di masa depan.
Langkah antisipatif ini diharapkan mampu membentengi sektor industri dari guncangan eksternal sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah situasi global yang makin sulit diprediksi.

















































































