Abdy Sosialisasikan Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif 

Abdy menegaskan, Perda ini sangat penting bagi masyarakat khususnya kelompok UMKM.
Selasa, 01 Agustus 2023 09:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Majalengka, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Majalengka, Jabar.

Abdy menegaskan, Perda ini sangat penting bagi masyarakat khususnya kelompok UMKM. Sehingga sudah seharusnya warga Majalengka mengetahui secara mendalam perda ini.

Baca:BKSAP DPR RI Dorong Terciptanya Stabilitas Kawasan

Perda ini merupakan jawaban bagi para pelaku usaha kreatif yang ada di Jawa Barat, yang memang membutuhkan regulasi yang esensinya melindungi pelaku usaha, ujar Abdy.

Baca juga :