Majalengka, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Majalengka, Jabar.
Abdy menegaskan, Perda ini sangat penting bagi masyarakat khususnya kelompok UMKM. Sehingga sudah seharusnya warga Majalengka mengetahui secara mendalam perda ini.
Baca:BKSAP DPR RI Dorong Terciptanya Stabilitas Kawasan
Perda ini merupakan jawaban bagi para pelaku usaha kreatif yang ada di Jawa Barat, yang memang membutuhkan regulasi yang esensinya melindungi pelaku usaha, ujar Abdy.