Ikuti Kami

Pramono Konsultasi dengan Kajati Jakarta Terkait Pembongkaran Tiang Monorel yang Mangkrak

Pramono juga sudah menemui Direktur PT Adhi Karya selaku pemilik aset tiang yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said dan Asia Afrika itu.

Pramono Konsultasi dengan Kajati Jakarta Terkait Pembongkaran Tiang Monorel yang Mangkrak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan telah melakukan konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jakarta, Patrius Yusrian, terkait pembongkaran tiang monorel mangkrak. 

Ia juga sudah menemui Direktur PT Adhi Karya selaku pemilik aset tiang yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said dan Asia Afrika itu.

BaCa: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

"Saya sudah berkonsultasi dengan Kajati dan sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya. Pemerintah Provinsi Jakarta serius untuk membersihkan monorel," ujar Pramono. 

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta tidak akan sembarangan dalam melakukan pembongkaran tiang tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran akan dilakukan setelah proses hukum selesai.

"Apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan pengadilan negeri, kan mereka (pengadilan negeri) sudah memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," kata Pramono.

BaCa: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati Tentang

Pramono menambahkan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dan arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun, pembongkaran menjadi tanggung jawab PT Adhi Karya. Pemprov akan menyurati Adhi Karya untuk melaksanakan putusan tersebut.

Namun, apabila PT Adhi Karya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembongkaran, maka Pemprov DKI akan mengambil alih.

Quote