Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Abidin Fikri, mendorong agar isu Kemandirian Keuangan DPR RI dimasukkan dalam laporan Ketua Baleg saat Rapat Paripurna DPR RI.
Isu tersebut berkaitan dengan pengesahan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun Anggaran 20252029.
Abidin menegaskan bahwa dasar hukum kemandirian keuangan DPR sudah kuat berdasarkan Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014.
Baca:Evita Nursanty Ingin Temui Nusron Wahid