Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, menyoroti permasalahan kesenjangan ekonomi di Aceh yang menurutnya berakar dari sejarah yang tidak pernah disosialisasikan secara benar kepada publik.
Siti menegaskan, persoalan Aceh bukan hanya tentang ketimpangan ekonomi, melainkan ada faktor historis yang membedakan provinsi ini dengan daerah lain di Indonesia.
Ia menjelaskan, sejak masa sekolah dasar, masyarakat Indonesia hanya tahu bahwa Banda Aceh adalah Ibukota Daerah Istimewa Aceh.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Namun, kata dia, tidak pernah ada sosialisasi yang memadai mengenai alasan di balik keistimewaan tersebut. Menurutnya, hal ini memicu kesalahpahaman dan akhirnya berujung pada timbulnya reaksi.
"Aceh itu tidak pernah dijajah Belanda, tidak pernah diduduki Belanda, dan tidak pernah dinyatakan merdeka pada 17 Agustus 1945. Aceh sudah merdeka lebih dulu," ujar Siti Aisyah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jusuf Kalla tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Ia melanjutkan, pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengajak masyarakat Aceh untuk bergabung dengan Indonesia. Ajakan itu diterima dengan syarat bahwa Aceh diberikan keistimewaan untuk mengelola kekayaannya sendiri, sementara tunduk kepada Indonesia dalam hal keamanan. Namun, janji ini tidak pernah dipenuhi.
"Pemerintah kita tidak pernah memenuhi janji itu. Akhirnya, kekayaan alam Aceh dibawa ke Jawa, dan masyarakat Aceh sendiri tetap miskin," kata Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II.
Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Siti Aisyah menekankan, jika permasalahan Aceh hanya dianggap sebagai isu kesenjangan ekonomi, maka hal itu akan memicu daerah lain yang mengalami hal serupa untuk menuntut keistimewaan yang sama.
"Jadi kesenjangan itu bukan kesenjangan ekonomi, tetapi ada sejarah yang harus kita ingat bahwa Aceh awalnya bukan bagian dari kolonial Belanda," tegasnya.
Menurutnya, sejarah unik Aceh inilah yang menjadi dasar bagi keistimewaannya dan sekaligus menutup kemungkinan bagi daerah lain untuk menuntut status yang sama, karena mereka memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.