Abidin Fikri Desak Kementerian Haji dan Umrah Cabut Izin KBIH yang Kapling Tenda di Arafah

Abidin mendesak Kementerian Haji dan Umrah selaku otoritas penyelenggara haji Indonesia segera mengambil tindakan konkret di lapangan.
Jum'at, 22 Mei 2026 15:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2026, Abidin Fikri, mengecam keras praktik pengkaplingan tenda jemaah oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH/KBIHU) menjelang ibadah Wukuf di Arafah.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pelayanan, tetapi juga merampas hak, mengancam keselamatan jemaah, serta merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional.

Abidin mendesak Kementerian Haji dan Umrahselaku otoritas penyelenggara haji Indonesia untuk segera mengambil tindakan konkret di lapangan.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional KBIH atau KBIHU yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda, bahkan melakukan pungutan liar, berdasarkan pemeriksaan administratif dan bukti lapangan yang memadai, ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5.

Baca juga :