Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2026, Abidin Fikri, mengecam keras praktik pengkaplingan tenda jemaah oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH/KBIHU) menjelang ibadah Wukuf di Arafah.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pelayanan, tetapi juga merampas hak, mengancam keselamatan jemaah, serta merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional.
Abidin mendesak Kementerian Haji dan Umrah selaku otoritas penyelenggara haji Indonesia untuk segera mengambil tindakan konkret di lapangan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional KBIH atau KBIHU yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda, bahkan melakukan pungutan liar, berdasarkan pemeriksaan administratif dan bukti lapangan yang memadai," ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5.
Menurutnya, tindakan tegas tanpa pandang bulu sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang mengomersialkan fasilitas jemaah demi keuntungan pribadi atau golongan.
"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci; penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jemaah," tegas Abidin.
Lebih lanjut, Timwas Haji DPR bersama Komisi VIII akan memperketat pengawasan teknis terkait penempatan tenda dan fasilitas di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses fasilitas yang setara tanpa adanya diskriminasi.
Abidin juga meminta adanya keterpaduan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang solid antara Kementerian Agama, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pihak syarikah (perusahaan pelayanan haji Arab Saudi), serta otoritas Pemerintah Arab Saudi.
"Negara harus bertindak tegas. Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi, mereka harus menerima konsekuensi hukumnya," pungkas Abidin.

















































































