Abidin Fikri Desak Menag Angkat Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Abidin memaparkan bahwa sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan sektor keagamaan.
Senin, 06 Juli 2026 13:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bantul, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Dr. H. Abidin Fikri, mendesak Menteri Agama (Menag) untuk memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Salah satu poin krusial yang didorong adalah percepatan pengangkatan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Desakan tersebut disampaikan Abidin dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan bersama Persatuan Wiyata Bakti Madrasah (PWBM) di Grand Rohan, Banguntapan, Bantul, Rabu (1/7/2026). Ia meminta seluruh elemen PWBM ikut aktif mengawal keputusan dan rekomendasi hasil rapat kerja Komisi VIII DPR RI agar dapat direalisasikan sepenuhnya oleh pemerintah.

Kesimpulan rapat kami di antaranya mendesak Menteri Agama untuk memperjuangkan peningkatan status guru non-ASN di madrasah swasta menjadi PPPK, ujar Abidin menegaskan.

Baca juga :