Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan pentingnya penerapan standar pelayanan yang seragam dalam sistem layanan haji berbasis delapan syarikah yang mulai diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, demi menjamin kenyamanan para jamaah haji.
Penerapan sistem delapan syarikah diharuskan adanya koordinasi antarsyarikah dan mendesak Kementerian Agama dan PPIH berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan standar pelayanan yang sama di semua syarikah, sehingga jemaah tidak mengalami ketidaknyamanan, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, kata Abidin Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Abidin mengatakan sistem ini merupakan transformasi besar yang diadopsi Indonesia menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak 2022, menggantikan sistem berbasis muasasah atau wilayah geografis menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan profesional (syarikah).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!