Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, menegaskan pentingnya penerapan standar sistem pelayanan haji seragama yang berbasis delapan syarikah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Ia menjelaskan, sistem tersebut diterapkan menggantikan sistem berbasis muasasah atau wilayah geografis menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan profesional (syarikah), yang diadopsi Indonesia.
Namun, ia menyoroti sejumlah tantangan teknis yang muncul, seperti terpisahnya jemaah dari pendamping, pasangan suami-istri, atau lansia akibat kloter campuran dan kurangnya koordinasi antar syarikah.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Penerapan sistem delapan syarikah diharuskan adanya koordinasi antar syarikah dan mendesak Kementerian Agama dan PPIH berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan standar pelayanan yang sama di semua syarikah," kata Fikri, dalam keterangan persnya, Kamis, 29 Mei 2025.
"Sehingga jemaah tidak mengalami ketidaknyamanan, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah adaptif PPIH, seperti penandaan warna khusus berdasarkan syarikah untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi jemaah, serta persiapan fasilitas inklusif seperti layanan disabilitas dan lontar jumrah.
Tetapi Fikri juga menekankan perlunya integrasi kebijakan antar lembaga, termasuk sinkronisasi data dan pengaturan yang terencana agar pelayanan tidak terfragmentasi.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
“Setiap syarikah harus memenuhi standar yang sama dalam akomodasi, transportasi dan konsumsi. Kami tidak ingin ada jemaah yang dirugikan karena perbedaan pengelolaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen mengawasi penyelenggaraan haji 2025 agar berjalan lancar dan semua masalah teknis dapat diselesaikan. Ia pun berharap transformasi layanan haji berbasis syarikah dapat menjadi langkah maju, bukan justru membebani jemaah.
“Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan visi pelayanan haji yang inklusif dan bermartabat," katanya menambahkan.