Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai pembagian kewenangan penanggulangan bencana saat ini masih tumpang tindih dan tidak efektif.
Kami melihat perlunya pembagian kewenangan yang jelas antar kementerian dan lembaga, sehingga koordinasi berjalan di bawah satu komando, ujar Abidin Fikri saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI terkait penanganan bencana di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte
Lebih lanjut Abidin Fikri mengatakan, BNPB Didorong Jadi Pengendali Utama. Dalam revisi undang-undang tersebut, Komisi VIII DPR RI akan mendorong penguatan kelembagaan BNPB agar memiliki otoritas lebih kuat sebagai komando nasional penanggulangan bencana.
BNPB harus diperkuat, tidak hanya secara struktural tetapi juga kewenangan, agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri, tegas Abidin Fikri.