Ikuti Kami

Devisa Rp56,5 Triliun Terancam Raib, Putra : "Negara Tetangga Saling Bunuh Rebut Wisatawan!

Persaingan merebut wisatawan pasca-pandemi di tingkat regional dinilai sudah berada di tahapan yang sangat sengit.

Devisa Rp56,5 Triliun Terancam Raib, Putra :
Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id – Ancaman raibnya devisa pariwisata hingga Rp56,5 Triliun akibat meletusnya konflik Timur Tengah memaksa Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memutar kemudi strategi secara ekstrem.

Merespons krisis ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, melontarkan peringatan keras agar Kemenpar tidak lamban dan segera memberangus ego birokrasi lintas sektoral. Pasalnya, persaingan merebut wisatawan pasca-pandemi di tingkat regional dinilai sudah berada di tahapan yang sangat sengit.

"Negara tetangga ketika Covid selesai dan dibuka, mereka saling bunuh, termasuk bunuh Indonesia dari sisi pariwisata. Mereka rebut pariwisata aktif sekali," tegas Putra Nababan dalam Rapat Kerja bersama Kemenpar di Senayan Jakarta, Rabu (1/4).

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik 

Berdasarkan paparan Kemenpar, situasi geopolitik Timur Tengah yang berkepanjangan dapat mengakibatkan hilangnya potensi kunjungan 1,44 juta hingga 1,68 juta wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir tahun 2026. Angka ini setara dengan menguapnya potensi pemasukan negara sebesar Rp48,3 triliun hingga Rp56,5 triliun.

Guna memitigasi pukulan telak tersebut, Kemenpar menyiapkan strategi agile (tangkas) dengan melakukan pivot atau penyesuaian target sasaran dari wisatawan jarak jauh (long-haul) ke pasar jarak pendek dan menengah (short & medium-haul) yang masih potensial.

Putra Nababan mengapresiasi kelengkapan paparan tersebut, namun memberikan catatan yang sangat tajam terkait eksekusinya. Ia menyoroti rendahnya realisasi dari Satuan Kerja Pemasaran Kemenpar yang baru menyentuh angka 8,29% per akhir Maret 2026.

"Pertama, saya mencatat di paparan ini cukup komprehensif di atas kertas, (tapi) implementasi harus dikawal. Shifting tidak mudah dari sisi pemasaran, karena kita biasa bermain di wisatawan long stay, long-haul. Kita harus pelajari agar tepat sasaran, jangan sampai biaya pemasaran asal keluar saja tapi tidak tepat target," ingat Putra.

Ia menambahkan, merubah kebiasaan pemasaran dari wisatawan jarak jauh ke jarak dekat dan menengah membutuhkan narasi dan eksekusi yang sangat cepat. "Di atas kertas luar biasa. Kita sebagai mitra akan mengawal, karena pelaksanaan tidak semudah itu," tambahnya.

Guna mendongkrak daya saing, Kemenpar juga tengah merencanakan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk sejumlah negara penyumbang wisman strategis, seperti Australia, Selandia Baru, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan India.

Menanggapi hal ini, Putra mendesak keras agar wacana bebas visa segera dieksekusi tanpa terjebak hambatan ego birokrasi antar-kementerian yang selama ini membuat kebijakan berlarut-larut.

"Masalah visa ini sudah muter-muter. Bebas visa, orang kita sudah lost tidak ada pemasukan, kok masih lama berpikir? Tidak usah ada ego-ego. Kantong kiri kantong kanan, kantong cuma satu APBN. Lebih serius lagi kita bukan lagi mengedepankan ego sektoral, tapi berapa devisa yang masuk," desaknya dengan nada tinggi.

Putra menegaskan bahwa Komisi VII siap mengawal dan mendorong isu bebas visa ini hingga ke rapat tingkat tripartit. "Situasi sulit, saya udah mau galak atau mau gas terus supaya devisa tercapai. Akhirnya saya pilih ini untuk menguatkan supaya lebih maju," tukasnya.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

PR Kualitas Destinasi: Sampah Plastik di Laut

Di luar strategi pemasaran dan perizinan, Putra Nababan juga menyoroti persoalan fundamental di destinasi wisata, yakni ancaman sampah plastik. Masalah ini tidak hanya merusak estetika pantai, tetapi sudah pada tahap mengganggu operasional pariwisata bahari.

"Masalah sampah plastik ketika gubernur dan ibu turun, sampah plastik datangnya bukan hanya di pantai, tapi di laut juga. Bagaimana mesin kapal tersangkut sampah plastik. Dari kementerian juga sudah ada Permen di tahun 2020 dan 2021 tentang sampah plastik, coba ditinjau dan dibuat turunannya lagi sehingga lebih kuat lagi pelaksanaannya," pungkas Putra.

Quote