Abidin Fikri Tegaskan Pentingnya Lindungi Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Abidin menyoroti Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur Pertekstilan Nasional.
Selasa, 27 Mei 2025 13:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Abidin Fikri menegaskan pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi tantangan yang dihadapi sektor TPT, termasuk lonjakan impor ilegal, penurunan daya saing, dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berdampak pada jutaan tenaga kerja.

Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Industri tekstil adalah tulang punggung ekonomi Indonesia yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap ekspor. Namun, banjir produk impor ilegal dan kurangnya efektivitas regulasi pengamanan perdagangan telah melemahkan sektor ini. Kita perlu langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri demi ketahanan ekonomi nasional, ujar Abidin di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/5).

Baca juga :