Ikuti Kami

Selly Ingatkan Kementerian Sosial Tidak Gegabah

Kemensos menyebut sebanyak 200 ribu kepala keluarga (KK) penerima bansos yang terlibat judi online (judol) dicoret sebagai penerima.

Selly Ingatkan Kementerian Sosial Tidak Gegabah
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyebut perlu ada pendekatan akan Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut sebanyak 200 ribu kepala keluarga (KK) penerima bansos yang terlibat judi online (judol) dicoret sebagai penerima.

"Penertiban data tentu penting agar bantuan tepat sasaran. Namun langkah seperti pencoretan massal tidak bisa dilakukan secara reaktif. Harus ada pendekatan yang adil dan manusiawi," kata Selly kepada wartawan, Jumat (1/8).

Dia meminta pemerintah tetap memberikan edukasi. Meski tak membenarkan, menurutnya, masyarakat terpaksa bermain judol karena ingin keluar dari kemiskinan.

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

"Faktanya, banyak warga yang terjebak judi online bukan karena gaya hidup konsumtif, tapi karena desakan ekonomi. Ada yang berjudi demi bisa makan hari itu atau membayar sekolah anak. Ini realitas pahit yang tak bisa diabaikan," katanya.

"Karena itu, sebelum mencoret, negara perlu memberi peringatan, edukasi keuangan, dan pembinaan. Jangan langsung diputus tanpa solusi. Masyarakat perlu dibantu keluar dari lingkaran kemiskinan, bukan ditinggalkan begitu saja," tambahnya.

Lebih lanjut, Selly juga meminta pemerintah menutup akses ke akar masalahnya, yakni situs judi online dan pinjol ilegal. Selama akses ini masih terbuka, katanya pencoretan bansos hanya akan menjadi solusi semu.

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

"Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di sisi wong cilik. Kami menolak penyalahgunaan bantuan, tapi kami juga menolak pendekatan yang menghukum tanpa memulihkan. Negara wajib hadir, tidak hanya memutus bantuan, tapi juga membuka harapan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencoret 200 ribu KK dari penerima bansos karena terindikasi bermain judi online (judol). Langkah itu dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data penerima bansos dengan rekening terindikasi judol.

"Ya, jadi kita memang yang datang ke PPATK atas izin Presiden. Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7).

Quote