Ikuti Kami

Chico Nilai Amnesti & Abolisi Jadi Bentuk Kepedulian Prabowo Akan Situasi Hukum di Tanah Air

Selain itu, keputusan Prabowo itu juga disebut Chico sebagai langkah yang tepat.

Chico Nilai Amnesti & Abolisi Jadi Bentuk Kepedulian Prabowo Akan Situasi Hukum di Tanah Air
Politisi PDI Perjuangan, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menilai amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Prabowo terhadap situasi hukum di Tanah Air.

"Kita bersyukur Pak Prabowo, merasa dgn keputusan ini artinya menunjukan bahwa beliau artinya betul-betul memperhatikan situasi dan apa-apa yang terjadi di bidang hukum di negara kita," ujar Chico dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/8).

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Selain itu, keputusan Prabowo itu juga disebut Chico sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, kata dia, sejak awal banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dihadapi Hasto.

Lebih lanjut, Chico juga turut merespons terkait ramai komentar warganet yang menilai sikap Prabowo seperti pahlawan kesiangan dalam kasus ini. PDIP rupanya memiliki penilaian yang berbeda.

"Enggak lah kita memahami seorang presiden itu kan ada keterbatasan itu terkait hal-hal yang berkaitan yudisial, jadi memang sesuai tupoksinya saja sebagai seorang presiden. Dia tidak bisa mengintervensi ketika persidangan sedang berjalan," papar Chico.

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Keputusan Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto juga dianggap telah sesuai dengan amanat undang-undang.

"Dia bisa mengambil langkah yg diberikan hak-hak, undang-undang seperti abolisi, amnesti," jelas Chico.

Sebelumnya, DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menyetujui surat amnesti Hasto tersebut.

Quote