Abidin Minta Calon Jemaah Umrah Jaga Kewaspadaan

Kemenkes sudah menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. 
Rabu, 16 November 2022 12:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri minta calon jamaah umrah tetap menjaga kewaspadaan meski Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah.

Hal itu diketahui pasca ketetapan dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

Baca:Rachmat Hidayat Bantu Ponpes di Lombok Timur

Ya ini perkembangan baru ya dari Kementerian Kesehatan bagi warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Pada tahun yang akan datang tidak diwajibkan untuk vaksin meningitis. Ini salah satu kabar baik tapi juga sekaligus meningkatkan kewaspadaan, karena tetap saja ada hal-hal tertentu nantinya bagi jamaah umroh maupun haji untuk menjaga kondisi ya sebagai kewaspadaan. jelas Abidin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).

Baca juga :