Ikuti Kami

Masady Manggeng Tuding Menteri Kehutanan Gagap Lindungi Rawa Singkil dari Cukong Besar

Mengapa Kementerian Kehutanan begitu gagap dan penakut menghadapi cukong besar.

Masady Manggeng Tuding Menteri Kehutanan Gagap Lindungi Rawa Singkil dari Cukong Besar
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng.

Jakarta, Gesuri.id - Gelombang protes masyarakat Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, atas tindakan pembabatan kebun kelapa sawit warga oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mendapat sorotan tajam dari ibu kota.

Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menilai tindakan penertiban sepihak di lokasi seperti Ie Meudama, Buloh Seuma, Cot Bayu, dan Seuneubok Pusaka bukan sekadar kelakuan arogan di lapangan, melainkan bentuk kegagalan sistemik dan gagapnya kepemimpinan Menteri Kehutanan dalam menindak mafia hutan sebenarnya.

Masady menegaskan bahwa BKSDA Aceh hanya dijadikan "pion" untuk aksi pamer kekuatan (gimmick penegakan hukum) di tingkat hilir. Sementara itu di tingkat hulu, Kementerian Kehutanan terkesan membiarkan para cukong dan korporasi bebas mengoyak ekosistem Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

"BKSDA itu cuma pion di lapangan. Yang harus kita tunjuk mukanya hari ini adalah Menteri Kehutanan! Mengapa Kementerian Kehutanan begitu gagap dan penakut menghadapi cukong besar, tetapi mendadak merasa sangat perkasa ketika berhadapan dengan cangkul petani kecil yang cuma mengolah lahan setengah hingga dua hektar demi menyambung hidup?" tegas Masady Manggeng dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (30/9).

Politisi asal Aceh ini membongkar bahwa narasi "penyelamatan ekosistem gambut" yang digaungkan BKSDA dan Kementerian Kehutanan hanyalah tameng untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam melakukan pengawasan dini (early detection).

Berdasarkan analisis citra satelit dan Sistem Informasi Geografis (GIS) oleh Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), sepanjang periode 2020–2024 kawasan SM Rawa Singkil telah kehilangan tutupan hutan (deforestation) seluas 2.181 hektar, dengan laju perambahan lahan gambut melonjak hingga 4 kali lipat pada rentang 2021–2023.

Namun, laporan investigasi dari Rainforest Action Network (RAN), The Tree Map, dan Mongabay mengungkap fakta terang benderang: perusakan sistematis di kawasan seluas 82.000 hektar tersebut bukan dipicu oleh kebutuhan warga lokal Trumon Raya, melainkan digerakkan oleh jaringan penyerobot lahan berpemodal (cukong) serta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) penyangga di Aceh Selatan dan Subulussalam yang menampung Tandan Buah Segar (TBS) ilegal menuju rantai pasok global.

"Kementerian Kehutanan tahu persis siapa cukongnya dan ke mana aliran TBS ilegal itu bermuara. Namun, kenapa gergaji mesin BKSDA hanya meraung-raung di kebun rakyat kecil? Kenapa tidak ada satu pun PKS yang disegel? Kenapa tidak ada cukong pemodal yang diseret ke penjara? Ini bukti nyata bahwa Menteri Kehutanan pilih kasih dan tidak punya keberanian menghadapi mafia hutan," cecar Masady.

Tindakan eksekusi fisik di Trumon Raya tanpa dilayangkan Surat Peringatan (SP 1 hingga SP 3), tanpa sosialisasi tata batas yang transparan, serta tanpa berkoordinasi dengan Keuchik, Camat, dan Pemkab Aceh Selatan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang adil (due process of law).

"Masyarakat Trumon Raya tidak pernah diberikan peta tata batas yang transparan secara partisipatif. Bertahun-tahun Kementerian Kehutanan membiarkan batas kawasan mengambang, lalu tiba-tiba mengirim BKSDA untuk menghancurkan mata pencaharian warga. Ini bukan penegakan hukum, melainkan kezaliman birokrasi!" lanjutnya.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Sebab timbulnya krisis sosial dan ketidakadilan di Trumon Raya, Masady Manggeng menyampaikan tiga desakan tegas kepada Menteri Kehutanan:

1. Hentikan Pembabatan Sepihak di Trumon Raya

BKSDA Aceh harus segera menghentikan seluruh operasi represif terhadap kebun garapan rakyat kecil dan membuka ruang dialog untuk menerapkan skema Kemitraan Konservasi atau Hutan Sosial.

2. Uji Forensik Rantai Pasok dan Segel PKS Penampung

Kementerian Kehutanan bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dan Kepolisian harus berani menindak tegas PKS di Aceh Selatan dan Subulussalam yang terbukti menampung TBS hasil perambahan kawasan Rawa Singkil.

3. Audit Kinerja dan Tangkap Cukong Lahan

Menteri Kehutanan harus membuktikan ketegasannya dengan menyeret para pemodal dan penyerobot lahan skala besar ke meja hijau, bukan justru menumbalkan piring nasi rakyat miskin.

"Jangan biarkan publik menyimpulkan bahwa Menteri Kehutanan sengaja menumbalkan petani Trumon Raya demi memberi panggung seolah-olah BKSDA bekerja, sementara para cukong dan mafia hutan sebenarnya tertawa lebar di balik meja," pungkas Masady.

Quote